dailykota.com PALU – Sekretaris Daerah Kota Palu, , di dampingi Kepala , dr. Rochmat Jasin, turut hadir dalam acara groundbreaking Palu. Jumat, 26 Januari .

Sakit Dhuafa CT Arsa Palu ini di bangun di atas lahan bekas RSUD Undata Palu, Jalan Dr. Soeharso, Kota Palu. Merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan CT Corp.

Groundbreaking rumah sakit ini di pimpin langsung oleh , H. , bersama Founder CT Corp, Chairul Tanjung.

Chairul Tanjung menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan ini, khususnya bagi kaum dhuafa. Merupakan bentuk komitmen dalam mencapai masyarakat yang tidak berkecukupan secara . Bangunan ini di rancang untuk tahan gempa, mengingat Sulawesi Tengah merupakan daerah rawan .

“Dengan bangunan satu lantai ini, kami bertanggung jawab untuk membangun konstruksi dan fasilitas yang di butuhkan,” ujarnya.

konstruksi di jadwalkan berlangsung selama 12 bulan ke depan. RS ini akan di lengkapi dengan tiga ruang operasi, termasuk fasilitas radiologi dan sejumlah fasilitas penunjang medis lainnya.

Selain memberikan pelayanan kepada kaum dhuafa, rumah sakit ini juga akan menerima pasien umum. Pasien prasejahtera yang datang berobat akan mendapatkan sembako. Sebagai upaya mengurangi beban ekonomi mereka.

“Upaya seperti ini kami lakukan sebagai bentuk untuk memutus mata rantai kemiskinan dalam negeri, sehingga masyarakat dapat hidup dengan layak, didukung oleh kebijakan pemerintah,” kata Chairul Tanjung.

Sementara itu, Gubernur Rusdy menyampaikan ucapan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah kepada CT Corp. Atas di mulainya pembangunan rumah sakit ini. Ia berharap bahwa rumah sakit ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas kesehatan. Tetapi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera dari berbagai aspek.

“Apa yang di lakukan saat ini merupakan komitmen dari pemerintah dan sektor swasta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai sosial kemanusiaan. Termasuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Sulawesi Tengah,” tambah gubernur. (*)