dailykota.com DONGGALA – Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya Pilkada 2024. Pernyataan tersebut di sampaikan Rifani saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian di Swiss-Belhotel. Di hadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Senin, 23 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Rifani menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai bagian dari etika profesi yang harus di jaga. Khususnya di tengah meningkatnya dinamika politik menjelang pemilihan gubernur dan bupati di Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa semua ASN sudah memahami kode etik yang mengatur kewajiban serta larangan dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap tidak ada ASN di Kabupaten Donggala yang terlibat pelanggaran terkait netralitas selama tahun politik ini,” ujar Rifani.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, serta calon bupati dan wakil bupati Donggala. Telah resmi di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rifani pun memperingatkan seluruh ASN untuk tetap berpegang teguh pada prinsip netralitas. Dan tidak terlibat dalam dukungan politik kepada salah satu pasangan calon.
“Kita semua memahami tugas dan kewajiban kita, termasuk larangan yang tidak boleh di langgar,” tegasnya.
Rifani juga mengingatkan bahwa ASN di larang terlibat dalam kegiatan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk mendukung kandidat tertentu.
“Dengan pengingat ini, saya berharap ASN di Kabupaten Donggala dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik,” pungkasnya. (*)