dailykota.com PALU (Sulteng) menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus). Terkait pelaksanaan jelang penutupan masa pertama , di Ruang Sidang Utama . Senin, 22 Januari .

di pimpin langsung oleh Wakil , Zalzumida Djanggola. Bersama sejumlah anggota Banmus baik secara langsung maupun melalui zoom.

Dalam rapat Banmus, Zalzumida menjelaskan penutupan masa sidang pertama telah di tetapkan pada tanggal 25 Januari 2024.

“Kamis, 24 Januari, rapat penutupan masa sidang pertama sekaligus pembukaan masa sidang kedua,” ujarnya.

Agenda yang di jadwalkan sebelum penutupan masa sidang pertama adalah rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Terkait rancangan awal tahun 2025-2045.

Namun, Zalzumida menyampaikan rapat yang di jadwalkan tanggal 25 Januari 2024 tersebut di batalkan. Karena berdasarkan koordinasi dengan pihak Bappeda Sulteng, aturan Kemendagri menegaskan bahwa pembahasan awal RPJPD tidak diwajibkan di DPRD.

“Karena waktunya juga mepet, dan dokumen rancangan awal RPJPD sudah di serahkan. Maka di putuskan untuk tidak dijadwalkan, namun rancangan akhirnya nanti wajib dibahas di tingkat DPRD,” jelasnya. (*)