dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK) sebagai peta jalan pembangunan rendah karbon yang akan di terapkan lintas sektor.
Hal itu mengemuka dalam Konsultasi Publik Dokumen RAD GRK yang di buka Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah, Novalina, di Hotel Swiss-Belhotel Palu, Senin, 6 April 2026.
Novalina menjelaskan, RAD GRK akan menjadi panduan operasional bagi seluruh sektor pembangunan dalam menjalankan program pengurangan emisi gas rumah kaca secara terukur dan berkelanjutan.
Dokumen tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari energi, kehutanan dan penggunaan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, hingga pengelolaan limbah.
“RAD GRK harus menjadi pedoman bersama agar upaya penurunan emisi dapat berjalan terarah dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan maupun pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain menjadi instrumen perencanaan, RAD GRK juga berfungsi sebagai dasar dalam mengakses berbagai peluang pendanaan iklim, termasuk skema Result Based Payment (RBP) REDD+ yang di dukung mitra pembangunan internasional.
Menurut Novalina, kualitas dokumen perencanaan dan konsistensi pelaksanaannya akan menentukan tingkat kepercayaan mitra internasional terhadap Sulawesi Tengah.
“Kepercayaan mitra pembangunan sangat bergantung pada kualitas dokumen yang kita susun dan komitmen dalam menjalankannya,” tegasnya.
Melalui penyusunan RAD GRK, Pemerintah Provinsi Sulteng berharap upaya pengurangan emisi dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung target pembangunan berkelanjutan dan penguatan ekonomi hijau di daerah.