dailykota.com – Puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara () dari berbagai desa di turun ke jalan, Senin, 19 Mei 2025, menuntut kejelasan pembayaran honor bulan Januari yang hingga kini belum mereka terima. Aksi ini berlangsung di depan Kantor Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo.

Namun, di tengah tuntutan tersebut, muncul dugaan serius. Salah satu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi di sebut-sebut mengirim pesan intimidatif kepada para penyelenggara tingkat desa itu.

Pesan yang beredar di grup WhatsApp sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi, oknum pegawai KPU itu memperingatkan agar PPS tidak menggelar aksi yang di nilai “tidak mencerminkan sikap penyelenggara pemilu”. Pesan itu bahkan menyebut bahwa sikap tersebut bisa memengaruhi peluang mereka menjadi penyelenggara pada Pemilu dan mendatang.

“Tindakan atau kata-kata yang menyinggung pimpinan KPU Provinsi maupun bisa berdampak pada status Anda sebagai penyelenggara di masa depan,” bunyi kutipan dari pesan tersebut.

Namun, intimidasi itu tidak menyurutkan langkah PPS. Di bawah komando Faturahman sebagai koordinator lapangan, massa tetap menyuarakan tuntutan mereka. Mereka menilai pernyataan yang di sampaikan lewat pesan itu mencederai semangat demokrasi. Dan merupakan bentuk tekanan yang tidak pantas dari institusi publik.

“Kami tidak gentar menghadapi intimidasi. Orang yang menekan hak bicara adalah mereka yang kehilangan adab dan logika,” tegas Faturahman.

Senada dengan itu, Ketua PPS Desa Kotarindau, Saiful, mengatakan banyak rekan-rekannya memilih absen dari aksi karena takut dampaknya terhadap masa depan mereka sebagai penyelenggara pemilu.

“Mereka memilih diam bukan karena setuju, tapi karena takut tak di libatkan lagi. Kami yang hadir hari ini adalah suara dari yang tak bersuara. Kami ingin menegakkan keadilan, bukan meminta belas kasihan,” ungkap Saiful lantang.

Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk pembangkangan, melainkan wujud kecintaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu. “Kami ingin KPU tetap jadi tempat yang memberi ruang pengabdian, bukan tekanan,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Sigi, Soleman, membantah keras tudingan adanya intimidasi. Ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, KPU tidak pernah mengeluarkan pernyataan ancaman terhadap PPS.

“Kalau benar ada pesan bernada intimidatif dan mengatasnamakan KPU, kami akan telusuri dan segera laporkan ke KPU Provinsi,” tegas Soleman.

Aksi ini menjadi sorotan publik, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai perlindungan hak-hak penyelenggara pemilu tingkat bawah yang selama ini kerap berada di ujung tombak, namun minim perlindungan.agl/*