Nganjuk, DAILYKOTA – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Nganjuk harus menerima kenyataan pahit. Harapan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu batal terwujud karena kondisi fiskal daerah yang tidak sehat. Pemerintah Kabupaten Nganjuk memilih memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu dengan standar jam kerja 6-8 jam per hari. Total ada 2.245 orang PPPK paruh waktu Nganjuk yang terdampak kebijakan ini.
Regulasi pusat melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 9 Tahun 2026 sebenarnya membuka peluang pengangkatan penuh waktu. Namun, syarat fiskal tidak terpenuhi. Belanja pegawai di APBD Nganjuk mencapai lebih dari 40 persen, melampaui batas maksimal sehat sebesar 30 persen. Kondisi kas daerah yang belum sehat ini menjadi penghambat utama pengangkatan PPPK paruh waktu Nganjuk menjadi staf tetap.
“Keuangan daerah dianggap belum sehat untuk melakukan pengangkatan penuh waktu. Saat ini proses perpanjangan kontrak sedang dikerjakan dan kami targetkan selesai sebelum tanggal 31 Desember,” kata Agus Heri Widodo, Kepala BKPSDM Nganjuk.
Mayoritas gaji yang diterima PPPK paruh waktu Nganjuk masih berada di bawah Upah Minimum Kerja (UMK) setempat yang mencapai sekitar Rp2.250.000 per bulan. Kondisi ini menambah beban finansial bagi para pekerja yang mayoritas adalah tulang punggung keluarga. Jam kerja minimal 6 jam sehari dengan 5-6 hari kerja per minggu pun tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka terima.
NU, salah satu dari ribuan PPPK paruh waktu Nganjuk yang terimbas kebijakan ini, menyuarakan harapannya. “Kami tentu masih sangat berharap ada keajaiban atau kebijakan baru yang memungkinkan kami diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ungkap NU dengan suara penuh optimisme meski menghadapi ketidakpastian.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menandaskan bahwa perpanjangan kontrak ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik. “Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini diharapkan memperkuat pelayanan publik dan mendorong kinerja disiplin. Pemkab ingin memaksimalkan jumlah PPPK paruh waktu Nganjuk yang ada,” katanya.
Ketidakpastian status kerja dan kesejahteraan yang terbatas menjadi soal serius bagi ribuan PPPK paruh waktu Nganjuk. Mereka terus bekerja dengan harapan perbaikan fiskal daerah dan kebijakan pusat akan membuka jalan menuju pengangkatan tetap. Hingga kini, proses perpanjangan kontrak terus berjalan dengan target penyelesaian sebelum akhir tahun 2026.