dailykota.com PALU – PPK dan PPS Kota Palu kembali memasang alat peraga kampanye untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Alat peraga berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul kini terpasang di beberapa titik strategis di wilayah Kota Palu, melayani semua paslon dengan nomor urut 1, 2, dan 3.
Sebelumnya, bahan kampanye seperti poster, pamflet, brosur, dan selebaran telah didistribusikan kepada masing-masing paslon melalui petugas penghubung. Pemasangan billboard juga telah dilakukan di beberapa lokasi di Kota Palu sebagai bagian dari hak kampanye setiap paslon.
Sejak 25 September, alat peraga kampanye dan bahan sosialisasi ini telah menghiasi Kota Palu dan akan dibersihkan setelah 23 November 2024. Pemasangan ini tetap memperhatikan aspek kebersihan, keindahan, serta nilai seni agar masyarakat merasa nyaman dan alat peraga kampanye dapat berfungsi efektif sebagai media sosialisasi paslon kepada para pemilih. *