dailykota.com – Panitia Khusus () DPRD menyampaikan 37 rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Palu Tahun 2025 dalam yang di gelar di ruang sidang utama Palu, Senin, 25 Mei 2026.

Laporan hasil pansus yang di bacakan Sekretaris Pansus, , memuat sejumlah catatan, evaluasi, serta yang di tujukan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan mempercepat .

Rustia menegaskan, pembahasan LKPj merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Evaluasi dan rekomendasi atas LKPj kepala daerah harus di maknai sebagai bentuk dukungan DPRD kepada pemerintah daerah melalui kemitraan yang sejajar dan konstruktif,” ujarnya.

Menurutnya, rekomendasi yang di susun pansus tidak hanya menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja tahun sebelumnya, tetapi juga menjadi acuan dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang.

Dalam pembahasannya, pansus menyoroti pentingnya peningkatan efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Pansus juga mendorong Pemerintah Kota Palu untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program agar manfaat pembangunan dapat di rasakan lebih luas oleh masyarakat.

Sebanyak 37 rekomendasi yang di hasilkan di harapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Palu untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DPRD menilai tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) di Kota Palu. */hn