dailykota.com PALU – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tergabung dalam Pansus LKPJ melakukan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Daerah, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Senin, 22 2024.

Kunjungan tersebut di hadiri langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng, yaitu Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng , dan Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng . Beserta beberapa lainnya yang tergabung dalam Pansus LKPJ.

Acara tersebut juga di hadiri oleh Staf Ahli Sulteng yang juga selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng, Rohani Mastura. Serta beberapa Dinas Terkait. Kunjungan kerja ini di dampingi oleh Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Joice Sagita. Bersama beberapa staf sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Pertemuan berjalan dengan baik, namun belum memberikan hasil yang signifikan karena beberapa pertanyaan yang di ajukan belum mendapatkan jawaban yang konkret. Oleh karena itu, Ketua Pansus LKPJ menyatakan niat untuk melakukan kunjungan kerja kembali kepada pihak yang berwenang mengenai masalah yang di bahas. Termasuk masalah , , dan keuangan daerah.

Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim juga mengungkapkan pertemuan tersebut memberikan informasi baru yang penting untuk ditindaklanjuti terkait dengan masalah DOB, aset, dan multiyer. Dia menegaskan pentingnya berdiskusi kembali bersama untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

Pertemuan di tutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut. (*)