dailykota.com PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Arif Miladi, menggelar kunjungan kerja (kunkerdapil) di Jalan Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyampaian hasil kerja DPRD kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Dalam pertemuan tersebut, Arif Miladi mengungkapkan bahwa dirinya saat ini di percaya menjadi anggota Komisi A DPRD Kota Palu yang membidangi urusan pemerintahan. Ia memaparkan sejumlah isu penting yang telah di bahas, di antaranya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang banyak usulannya telah terakomodasi hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Terkait penerimaan siswa baru, Arif menjelaskan sistem zonasi SD dan SMP merupakan aturan pusat. “Kami sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan untuk memastikan mekanisme ini lebih di pahami oleh orang tua,” ujarnya.

Selain itu, Politisi Golkar yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah () memaparkan sejumlah peraturan daerah (perda) yang masih di evaluasi dalam implementasi nya, seperti Perda Penertiban Ternak, Perda Parkir, dan Perda . Ia juga menguraikan Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 yang mencakup berbagai sektor, mulai dari perlindungan perempuan, kota layak anak, penyelenggaraan pangan, bantuan hukum, , kota hijau, hingga penataan jaringan utilitas terpadu.

Untuk Propemperda 2025, terdapat tiga kelompok besar, Kumulatif Terbuka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD , Perubahan , dan APBD 2026. Serta Usulan Pemerintah Daerah, yakni Perlindungan Perempuan dan Peningkatan Kualitas Keluarga, Kota Layak Anak, RPJMD 2025–2029, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, dan Bantuan Hukum. Dan Usulan DPRD terkait Pendidikan Kebencanaan dan Kota Hijau.

“Semua perda yang kami bahas ini di arahkan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat, baik dari sisi pelayanan publik, , hingga pembangunan berkelanjutan,” tegas Arif.

Ia juga mengajak warga untuk memberikan masukan terhadap pembahasan agar produk hukum yang di hasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

“Masukan masyarakat menjadi bahan penting dalam pembahasan di DPRD,” tambahnya. hn