PALU, DAILYKOTA – Pemerintah Provinsi bersama DPRD telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran () dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan penting terkait KUA-PPAS 2026 Sulawesi Tengah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat, 28/08/2026.

Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Reny A. Lamadjido, menghadiri langsung agenda strategis tersebut. Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan anggaran, termasuk pada KUA-PPAS 2026 Sulawesi Tengah, harus selalu bermuara pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, meskipun kondisi ekonomi bersifat dinamis, hal tersebut tidak boleh menghambat laju pembangunan dan kualitas pelayanan publik di daerah. Fokus utama dari pembahasan KUA-PPAS 2026 Sulawesi Tengah adalah rakyat.

“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Anwar Hafid.

Ia menjelaskan, dan PPAS merupakan bagian krusial dari penyesuaian pengelolaan daerah. Penyesuaian ini diperlukan untuk merespons perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta mengakomodasi kebutuhan prioritas dalam APBD 2026.

Oleh karena itu, Anwar Hafid menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Keduanya telah bekerja sama membahas setiap usulan perubahan anggaran pada KUA-PPAS 2026 Sulawesi Tengah secara mendalam dan komprehensif.

Gubernur menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif. Lebih dari itu, perubahan tersebut harus memastikan bahwa setiap belanja pemerintah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai semangat KUA-PPAS 2026 Sulawesi Tengah.

“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut akan menjadi landasan penting dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan . Anwar Hafid meminta agar seluruh program yang telah disepakati nantinya dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” katanya.

Gubernur juga mengajak semua pihak untuk terus mempertahankan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi ini krusial agar Sulawesi Tengah tetap mampu menjalankan pembangunan di tengah berbagai tantangan ekonomi. Dengan kerja sama yang solid, pemerintah optimistis program prioritas dalam visi akan terus berjalan, mendorong Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan melalui pengelolaan KUA-PPAS 2026 Sulawesi Tengah yang efektif.*/hn