, DAILYKOTA – Pemerintah Provinsi () bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng secara resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara () Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Sulteng ini ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat, 28/08/2026, menandai langkah penting dalam penyesuaian anggaran daerah.

Gubernur Sulawesi Tengah, , menyampaikan bahwa kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 Sulteng ini krusial untuk memastikan kebijakan anggaran selaras dengan kondisi daerah terkini. Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan yang mendesak di Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga alokasi dana lebih efektif.

Menurut Anwar, perubahan ini mencakup penyesuaian terhadap dinamika kondisi daerah, asumsi pendapatan dan belanja, serta program-program prioritas yang harus mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () 2026. Komitmen terhadap perubahan ini diharapkan memperkuat efisiensi KUA-PPAS 2026 Sulteng.

Meski demikian, Anwar Hafid menekankan bahwa perubahan anggaran harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh dalam implementasinya. Hal ini penting agar setiap dana yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” kata Anwar Hafid, saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut.

Ia meminta agar seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati melalui KUA-PPAS 2026 Sulteng dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Integritas dalam pelaksanaan anggaran menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.

Anwar juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras membahas berbagai usulan perubahan anggaran. Diskusi yang intensif ini menunjukkan komitmen kolektif terhadap pengelolaan daerah.

Ia menilai bahwa pembahasan yang dilakukan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD untuk memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap keputusan KUA-PPAS 2026 Sulteng harus berorientasi pada kepentingan publik.

“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya, menegaskan kembali fokus pembangunan.

Anwar menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul, serta untuk memastikan pembangunan di Sulawesi Tengah tetap berjalan sesuai rencana. Kerja sama ini menjadi kunci keberhasilan KUA-PPAS 2026 Sulteng.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 Sulteng ini akan menjadi landasan utama bagi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap pelaksanaan program prioritas dapat memperkuat pelayanan publik dan secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi .*/hn