dailykota.com PALU – Komisi Pemilihan Umum () Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 2.255.639 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Kami telah menyelesaikan rapat pleno penetapan untuk Pilkada di Sulteng,” ujar Ketua KPU Sulteng, , di Palu, Senin, 23 September 2024.

Rapat pleno rekapitulasi DPT dipimpin oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng, Dirwansyah Putra, di Kota Palu. Semua komisioner KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon, serta perwakilan dari 13 KPU kabupaten dan kota di Sulteng turut hadir.

Dirwansyah merincikan, dari total 2.255.639 pemilih, terdiri dari 1.149.644 pemilih laki-laki dan 1.105.995 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 13 kabupaten dan kota dengan 5.496 tempat pemungutan suara (TPS).

Berikut rincian rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sulteng:

  • Kabupaten Banggai: 269.838 pemilih dengan 660 TPS
  • Kabupaten : 179.678 pemilih dengan 405 TPS
  • Kabupaten : 223.942 pemilih dengan 696 TPS
  • : 169.427 pemilih dengan 409 TPS
  • Kabupaten Buol: 110.344 pemilih dengan 276 TPS
  • Kabupaten : 132.243 pemilih dengan 301 TPS
  • Kabupaten Banggai Kepulauan: 91.079 pemilih dengan 246 TPS
  • Kabupaten Parigi Moutong: 327.357 pemilih dengan 818 TPS
  • Kabupaten : 120.647 pemilih dengan 311 TPS
  • Kabupaten Sigi: 193.502 pemilih dengan 471 TPS
  • Kabupaten Banggai Laut: 53.033 pemilih dengan 129 TPS
  • Kabupaten : 110.256 pemilih dengan 267 TPS
  • Kota Palu: 274.293 pemilih dengan 507 TPS ***