BANDA ACEH, DAILYKOTA – Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, berubah menjadi ajang kericuhan Hari Damai Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Insiden bermula saat massa mencoba mengibarkan bendera bulan bintang, yang berujung pada bentrokan fisik dengan aparat TNI–Polri dan menyebabkan kerusakan serta korban luka.
Kericuhan yang terjadi sekitar pukul 13.00–16.00 WIB ini dipicu oleh upaya massa untuk mengganti bendera Merah Putih dengan bendera bulan bintang di tiang bendera utama. Aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga segera merespons, menembakkan gas air mata dan peringatan ke udara untuk membubarkan kerumunan. Peristiwa ini mencoreng peringatan damai yang seharusnya merayakan 21 tahun MoU Helsinki.
Massa gabungan, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, sebelumnya menggelar zikir dan doa bersama. Namun, suasana berubah tegang ketika mereka menganggap bendera bulan bintang sebagai bagian dari sejarah perjuangan Aceh. Aparat bersikeras bahwa hanya bendera Merah Putih yang diakui sebagai simbol negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Ketegangan ini menjadi pemicu utama kericuhan Hari Damai Aceh.
Akibat bentrokan, sejumlah kendaraan rusak akibat lemparan batu, dan satu unit motor TNI dibakar massa. Seorang peserta aksi juga dilaporkan mengalami luka di kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kericuhan ini menunjukkan masih adanya perbedaan pandangan mendalam mengenai simbol-simbol pasca-perdamaian di Aceh.
Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, menegaskan pentingnya menghormati simbol negara. “Mari kita hormati simbol negara. Bendera Merah Putih adalah satu-satunya bendera yang diakui konstitusi. Jangan ada pihak yang mencoba menggantinya,” kata Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.
Senada, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menambahkan, “Kami tidak melarang peringatan Hari Damai, tetapi pengibaran bendera selain Merah Putih jelas melanggar aturan. Aparat bertindak sesuai prosedur.” Pernyataan ini menunjukkan ketegasan aparat dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan simbol negara di tengah kericuhan Hari Damai Aceh.
Di sisi lain, tokoh perdamaian Aceh, Tgk. Muhammad Yusuf, menyoroti pentingnya melihat bendera bulan bintang sebagai bagian dari sejarah. “Bendera bulan bintang harus dipandang sebagai bagian dari sejarah perjuangan Aceh, bukan untuk kepentingan politik lain. Perdamaian harus dijaga dengan saling menghormati,” ujarnya. Pandangan ini mencerminkan kompleksitas isu simbolisme di Aceh.
Peristiwa kericuhan Hari Damai Aceh ke-21 ini menjadi pengingat bahwa perdamaian Aceh, meskipun telah berjalan selama 21 tahun sejak penandatanganan MoU Helsinki pada 2005, masih menghadapi tantangan dalam menyelaraskan identitas lokal dengan aturan nasional. Ini adalah ujian konsistensi perdamaian dan harmoni di Bumi Serambi Mekkah.