dailykota.com PALU – Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng Anwar Hafid dan Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A Lamadjido mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah di kantor DPD PAN Sulteng. Yang berlokasi di jalan Hangtua, kelurahan Talise, kecamatan Mantikolore, Kota Palu. Rabu, 17 April 2024.
Menurut Anwar Hafid, pengembalian formulir tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengajak PAN berkoalisi. Di Pemilihan Gubernur mendatang bersama Partai Demokrat.
“Saat ini, Partai Demokrat memiliki delapan kursi. Kami membutuhkan satu kursi lagi untuk dapat mendaftarkan diri dan ikut berkontestasi di Pilgub Sulteng bersama pasangan saya, dr. Reny A. Lamadjido,” ujarnya saat menyerahkan formulir.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Sulteng, Rusli Daeng Palabbi menjelaskan DPW PAN hanya bertugas menerima pendaftar sebagai bakal calon Pilgub maupun Pilkada. Namun keputusan berada di tangan DPP PAN.
“Sejauh ini, kami hanya di beri mandat dari DPP untuk menerima pendaftar saja. Sudah beberapa yang hadir, PKB, Nasdem, dan utusan dari Rusdi Mastura, yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Sulteng,” kata Rusli.
Lebih lanjut, Rusli menjelaskan bahwa DPD PAN Sulteng memiliki batas waktu hingga 26 April mendatang untuk menerima formulir pendaftaran. Karena pada 27 April 2024, PAN akan melakukan rapat koordinasi terkait dengan Pilkada serentak.
“Oleh karena itu, kami mengingatkan untuk mengembalikan formulir sebelum tanggal tersebut agar dapat di bahas dalam rapat koordinasi,” katanya. (hn)