dailykota.com – Kepala Dinas Perhubungan , , mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari 2025, pemerintah kota telah menerapkan sistem pembayaran pada bus Trans Palu menggunakan dua metode, yakni QRIS dan e-tiket.

Namun, seiring berjalannya waktu, minat masyarakat terhadap penggunaan bus ini mengalami penurunan. erutama karena tidak semua warga memiliki akses ke e-tiket atau memahami cara penggunaan QRIS.

Untuk mengatasi kendala ini, mulai 20 Januari 2025, pemerintah Kota Palu menginstruksikan agar pembayaran dapat di lakukan secara .

“Masyarakat bisa membayar secara tunai yang kemudian ditukar dengan karcis,” ujar Trisno.

Sambil menunggu pencetakan karcis selesai, penumpang dapat melaporkan kepada bus untuk membayar secara langsung.

yang di kenakan adalah Rp5.000 per perjalanan, tidak peduli berapa banyak yang di lewati.

“Misalnya, perjalanan dari ke Pantoloan tetap di hitung sekali naik dengan tarif Rp5.000, meskipun melewati beberapa halte,” jelas Trisno.

Dinas Perhubungan juga telah mencetak tiket fisik dan mensosialisasikan prosedur pembayaran baru ini kepada petugas di lapangan. Langkah ini di harapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan bus Trans Palu.

Untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas, pemerintah kota berencana menambah halte dengan jarak antarhalte sekitar 300-500 meter. Kebijakan ini di rencanakan mulai berlaku pada mendatang.

Meski jumlah penumpang masih belum ideal, Trisno menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyubsidi operasional bus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak berorientasi pada keuntungan, tetapi lebih pada memberikan layanan transportasi massal yang terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Dengan kebijakan baru ini, di harapkan masyarakat Palu dapat lebih nyaman dan tertarik menggunakan bus Trans Palu sebagai pilihan transportasi yang efisien dan terjangkau. hn/*