dailykota.com PASURUAN – Jasa Raharja menjamin santunan bagi seluruh korban kecelakaan minibus jenis elf yang menabrak truk di tol Pasuruan-Probolinggo, KM 814, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada 21 Oktober 2024. Kecelakaan tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta, yang langsung di serahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban yang luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta, yang di bayarkan kepada rumah sakit tempat mereka di rawat.
“Ini adalah bentuk perlindungan dasar yang di berikan negara melalui Jasa Raharja. Kami turut berduka atas musibah ini, dan berharap keluarga yang di tinggalkan di beri kekuatan. Untuk korban yang di rawat, semoga cepat pulih,” ujar Dewi.
Jasa Raharja merespons dengan cepat setelah menerima informasi kecelakaan. Petugas segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan langsung mendatangi lokasi kejadian serta rumah sakit untuk mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan.
Kecelakaan terjadi ketika minibus elf yang melaju dari arah Probolinggo menuju Surabaya menabrak truk di depannya. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Grati untuk penanganan lebih lanjut.
Dewi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara dan menjaga jarak aman. “Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan lalu lintas. Pastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi prima sebelum memulai perjalanan,” tutupnya. *