dailykota.com GORONTALO – Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan pesawat perintis milik PT SAM Air yang jatuh di sekitar Bandara Panua, Pohuwato, Gorontalo, pada 20 Oktober 2024. Penyerahan di lakukan pada Senin, 21 Oktober 2024.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan seluruh korban sudah terjamin oleh Jasa Raharja. Dan masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta. Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka atas musibah ini. Semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan ketabahan,” ujarnya.
Jasa Raharja, sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan, merespons cepat setelah mendapatkan informasi kejadian. Petugas segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendatangi lokasi serta rumah sakit untuk mendata korban.
Dewi juga menambahkan santunan untuk korban meninggal dunia di berikan kepada Fandy Ahmad. Suami dari Sri Meyke Male yang tinggal di Gorontalo, serta kepada tiga ahli waris awak pesawat: M. Saefurubi A (pilot), M. Arthur Vico G (First Officer) yang tinggal di Tangerang, dan Budijanto (mekanik) dari Kalimantan Timur.
Fandy Ahmad, salah satu ahli waris korban, mengucapkan terima kasih atas santunan yang di berikan oleh Jasa Raharja. Ia menyatakan bahwa santunan tersebut akan di gunakan untuk biaya pengurusan penguburan istrinya dan keperluan lainnya.
Pesawat SAM Air tipe PK-SMH lepas landas dari Bandara Gorontalo pada pukul 07:03 WITA dengan perkiraan tiba pukul 07:33 WITA dalam kondisi cuaca berawan. Saat tiba di bandara tujuan, pesawat melakukan pendaratan melalui runway 27 dan melakukan go around dengan belokan ke kiri pada menit 07:35. Di saat itulah, pesawat jatuh di daerah tambak yang berjarak sekitar 300 meter di sisi selatan runway. Semua penumpang dan awak pesawat meninggal dalam insiden tersebut. *