dailykota.com () resmi menetapkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala untuk periode 2024-2029. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/436/RO.PEMOTDA-G.ST/2024, yang meresmikan tiga nama sebagai pimpinan .

Dalam keputusan yang di tandatangani pada 24 September 2024, Moh. Taufik di angkat sebagai , sementara Kelvin Soputra menjabat , dan Asis sebagai . Pelantikan mereka akan berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, di ruang sidang utama DPRD Donggala.

Masa jabatan ini di mulai setelah pengucapan sumpah/janji, menggantikan posisi Ketua dan sementara DPRD Donggala. Dengan peresmian ini, di harapkan DPRD Donggala dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, serta membawa perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Donggala. (*)