dailykota.com DONGGALA – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala untuk periode 2024-2029. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/436/RO.PEMOTDA-G.ST/2024, yang meresmikan tiga nama sebagai pimpinan DPRD Donggala.
Dalam keputusan yang di tandatangani pada 24 September 2024, Moh. Taufik di angkat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Donggala, sementara Kelvin Soputra menjabat Wakil Ketua I, dan Asis Rauf sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan mereka akan berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, di ruang sidang utama DPRD Donggala.
Masa jabatan ini di mulai setelah pengucapan sumpah/janji, menggantikan posisi Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Donggala. Dengan peresmian ini, di harapkan DPRD Donggala dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, serta membawa perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Donggala. (*)