dailykota.com – Pj , , memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan dan pelatihan . Yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di CMH. Senin, 13 2024.

Dilansir dari truestory.id, Bupati Rivani, melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Donggala, , menekankan pentingnya membangun desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut memberikan kesempatan besar bagi desa. Untuk mengurus tata pemerintahan serta melaksanakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

“Meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat melalui UU Desa adalah langkah utama. Untuk mewujudkan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Fauziah.

Peran Penting Lembaga Kemasyarakatan Desa

Selain itu, dalam upaya tersebut, Fauziah menekankan peran penting lembaga kemasyarakatan desa, seperti pemberdayaan manusia dan kader . Mereka adalah mitra strategis pemerintah desa yang bertugas untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini di hadiri oleh para kader pemberdayaan manusia, kader posyandu, pendamping desa, dan pendamping lokal desa. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pemberdayaan manusia dan pentingnya peran mereka dalam pembangunan desa, khususnya dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Donggala.

Fauziah menyatakan dengan melihat potensi besar dari 158 desa di Kabupaten Donggala. Penyelarasan program pembangunan daerah dan desa sangat di perlukan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat.

“Peran aktif kader pemberdayaan manusia dan kader posyandu sangat di perlukan untuk mewujudkan arah pembangunan yang telah di rancang bersama-sama,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, di harapkan dapat memberikan nilai tambah kepada lembaga kemasyarakatan desa, terutama kader pemberdayaan manusia dan kader posyandu. “Dengan demikian, pembangunan desa dapat tercapai secara maksimal dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Fauziah.

Sosialisasi dan pelatihan ini di harapkan dapat menjadi landasan bagi para kader desa untuk berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan desa yang sejahtera dan berkelanjutan. (*)