dailykota.com DONGGALA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala telah berhasil melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu). Hal tersebut di ungkapkan Anggota Bawaslu Donggala, Rusli Guntur. Selasa, 13 Februari 2024.
Rusli Guntur mengungkapkan penertiban di lakukan secara efektif dengan dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Periode masa tenang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari. Bawaslu membentuk dua tim untuk menjangkau wilayah yang luas di Donggala. Tim-tim ini berhasil menegakkan aturan kampanye dengan respons positif dari Satpol PP dan bantuan hingga larut malam.
Meskipun di hadapkan dengan cuaca buruk, kegiatan penertiban APK berlangsung lancar tanpa kendala yang signifikan. Hal ini tidak lepas dari upaya imbauan terlebih dahulu kepada partai politik dan peserta Pemilu. Untuk menurunkan APK secara mandiri sebelum masa tenang di mulai.
Rusli Guntur juga mengapresiasi kerjasama dari Pemda, khususnya Satpol PP. Serta para peserta Pemilu yang menunjukkan pengertian dan dukungan penuh terhadap aturan yang berlaku. Langkah ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan berintegritas. (*)