dailykota.com (Sulteng) menggelar rapat paripurna untuk menutup masa persidangan II tahun kelima, sekaligus membuka tahun kelima DPRD Sulteng periode 2019-. Rapat ini berlangsung pada Senin, 27 Mei 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, memimpin rapat tersebut. Dia memaparkan berbagai kegiatan Dewan selama Masa Persidangan II tahun kelima yang telah di agendakan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulteng. Kegiatan tersebut terdiri dari beberapa item:

  1. Rapat Komisi dengan mitra kerja dalam rangka pelaksanaan reses.
  2. Reses dan kunjungan kerja daerah pemilihan () untuk pengawasan penggunaan anggaran.
  3. Rapat pembahasan dan penetapan tujuh Rancangan Peraturan Daerah () Sulteng.
  4. Rapat pembahasan dan persetujuan rekomendasi Daerah Otonomi Baru () Kabupaten Togean.
  5. Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Sulteng tahun anggaran 2023.
  6. Ranperda.

Selain itu, DPRD Sulteng telah menetapkan delapan Keputusan DPRD dan lima Keputusan Pimpinan. Produk dewan ini merupakan hasil kerja sama antara DPRD dan eksekutif, serta di dukung oleh partisipasi elemen masyarakat melalui paripurna dan sejumlah rapat alat kelengkapan dewan.

Selanjutnya, akan di sampaikan dan diserahkan kepada untuk di tindak lanjuti. (hn)