dailykota.com PALU – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arus Abdul Karim, menghadiri Pembukaan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tengah () Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Santika Palu pada Kamis, 18 April 2024, yang juga menjadi panggung bagi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah () Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025-2045.

Moh. Arus Abdul Karim menekankan pentingnya memaksimalkan kegiatan Musrenbang ini untuk meningkatkan kesejahteraan daerah yang telah termasuk dalam rencana pembangunan daerah. Di kesempatan tersebut, Arus memberikan Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kota Palu dan .

Kegiatan Musrenbang sebelumnya telah melibatkan berbagai kegiatan. Termasuk pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 kepada kabupaten/kota, bantuan listrik gratis bagi masyarakat miskin dan bantuan pakaian seragam bagi siswa/siswi SMA-SMK tahun 2024. Serta bantuan tunai sebesar 1 juta rupiah per keluarga miskin dan tidak mampu se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, berbagai program lainnya juga telah di laksanakan. Seperti pemberian bantuan lampu tangkap ikan dan penyematan baju rompi bagi fasilitator program Petani Milenial. Serta program fasilitator Terminal dan Transportasi Pangan Terpadu (Tetrapandu).

Acara di resmikan dengan pemukulan gong oleh , Rusdi Mastura, menandai di mulainya secara resmi Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2025. Yang di adakan bersamaan dengan Musrenbang RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2045.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Dan di hadiri secara virtual oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami.

Tidak hanya itu, acara juga di hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sonny Tandra. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Nur Dg. Rahmatu. (*)