PALU, DAILYKOTA – DPRD Sulawesi Tengah mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tidak berhenti sebagai landasan hukum, tetapi diwujudkan melalui program yang memberi manfaat langsung bagi lembaga pesantren.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh. Hidayat Pakamundi, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri diskusi publik implementasi Perda Pesantren di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu, 21 Oktober 2026.
Hidayat hadir mewakili Ketua DPRD Sulteng dalam kegiatan yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulteng melalui Panitia Santri Future Festival 2026.
Menurut Hidayat, Perda Nomor 8 Tahun 2022 merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pesantren. Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, pengelola pesantren, dan organisasi keagamaan.
“Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini harus kita dorong agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pesantren di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia menilai, keberhasilan pelaksanaan perda perlu ditopang perencanaan program yang jelas, mekanisme fasilitasi yang sesuai kebutuhan, serta evaluasi secara berkala.
Hidayat juga menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah harus dilaksanakan secara terukur, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan begitu, kebijakan yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan lembaga pesantren.
Ia berharap diskusi publik tersebut mampu menghasilkan masukan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan.
“Harapan kita, diskusi ini tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Diskusi publik bertema “Memperkuat Implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2022: Membangun Tata Kelola Fasilitasi Pesantren yang Terukur, Transparan, dan Berkelanjutan” itu dibuka Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PW ISNU Sulteng Dr. Sahran Raden, Ketua PW Nahdlatul Ulama Sulteng Ahmad Syukri, para narasumber, peserta diskusi, dan undangan lainnya.

