dailykota.com BANTEN DPRD (Sulteng) melakukan koordinasi dan komunikasi (korkom) dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Selasa, 10 Desember . ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi bersama anggota lainnya dan diterima oleh Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi.

Pertemuan ini membahas berbagai program ketenagakerjaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta perlindungan dan kesejahteraan pekerja. menekankan pentingnya bertukar informasi untuk mengadopsi kebijakan dan program unggulan dari Banten yang bisa diterapkan di Sulteng.

Diskusi juga menyoroti pengawasan pekerja migran, terutama yang berangkat secara non-prosedural. Kolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi perhatian khusus, mengingat maraknya kasus serupa di Banten.

Selain itu, peran dalam menjalankan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility () turut dibahas. Anggota Komisi IV, I Nyoman Slamet, mempertanyakan mekanisme CSR yang diterapkan perusahaan di Banten. Kadis Naketrans Banten menjelaskan bahwa yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan akademisi menangani program tersebut sesuai kebijakan Badan Perencanaan (Bappeda).

Provinsi Banten juga telah memiliki peraturan daerah khusus tentang perlindungan tenaga kerja. DPRD Sulteng berharap hasil korkom ini bisa menjadi referensi dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah. *