dailykota.com JAKARTA – Wakil Ketua I Arus Abdul Karim, Wakil Ketua II, Zalzulmida A. Djanggola dan Wakil Ketua III, Muharram Nurdin beserta hampir seluruh anggota DPRD Sulteng mengikuti workshop tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Workshop ini berlangsung di Luminor Hotel Mangga Besar, Jakarta. Kamis, 16 Mei 2024.
Selain anggota DPRD, hadir pula Staf Ahli Gubernur Sulteng Rohani Mastura, Sekwan DPRD Sulteng Siti Rachmi A. Singi dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Asmir J. Hanggi.
Kegiatan workshop tentang pertanggungjawaban APBD di fasilitasi oleh Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulteng ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2023 tentang standar harga regional dan pelaksanaannya di Pemerintah Daerah (Pemda), serta edaran Kemendagri No. 900.15.1/18786 KEUDA terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Materi dan Narasumber
Wakil Ketua I, Arus Abdul Karim, membuka workshop yang menghadirkan Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Boyke Martz Siagian, sebagai pemateri tunggal. Boyke, yang sudah akrab dengan para wakil rakyat dari Sulteng, memberikan penjelasan mendetail mengenai dua regulasi tersebut, terutama tentang pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah.
“Untuk pencairan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) luar daerah, dua syarat utamanya adalah surat tugas dan boarding pass sebagai bukti perjalanan,” jelas Boyke.
Diskusi dan Tanya Jawab
Moderator Joice Sagita Novianti memandu sesi diskusi di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan.
Ketua Komisi III, Sony Tandra misalnya, mempertanyakan penandatanganan fakta integritas yang di anggap meragukan kepercayaan kepada wakil rakyat.
Ketua Komisi II, Yus Mangun dan Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu, serta Wakil Ketua Komisi II Nur Dg Rahmatu, juga menyuarakan kekhawatiran terkait perjalanan nyambung, bill hotel, dan menginap di apartemen. Mereka menilai penjelasan yang di berikan tidak adil dan memberatkan.
Penegasan Narasumber
Boyke menanggapi pertanyaan dengan merujuk pada regulasi yang berlaku. Dia menegaskan pentingnya kejujuran dalam pertanggungjawaban, baik administrasi maupun moral.
“Selain soal pertanggungjawaban administrasi, ada pertanggungjawaban hakiki kepada Tuhan YME. Kejujuran kepada Yang di Atas,” tegasnya.
Sementara Kabag Umum dan Keuangan, Sony menekankan pentingnya workshop ini untuk memberikan penjelasan bersama kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, sehingga penerapan dapat di laksanakan dengan baik. (*)