dailykota.com PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dana hibah Pemilihan Walikota (Pilwakot) Palu dan Gubernur Sulteng tahun 2024 untuk sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Palu. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran sekretariat pengawasan kecamatan dalam pengelolaan dana hibah pada tahapan pemilihan tahun 2024.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 23 hingga 24 Juni 2024, di Swisbell Kota Palu. Acara ini di hadiri oleh seluruh Panwascam se-Kota Palu.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk di laksanakan. Mengingat dana hibah bersifat sensitif dan harus dikelola sesuai dengan aturan yang ada.
Agussalim Wahid menambahkan bahwa tahapan pemilihan sudah berjalan, dan meskipun ada perbedaan pandangan dalam pengelolaan anggaran di tingkat pimpinan sekretariat, tujuan akhirnya adalah memiliki kesamaan pandangan dalam pengelolaan anggaran.
Pembahasan dalam Bimtek ini mencakup alokasi dana hibah sebesar 14 miliar rupiah lebih. Dan pentingnya perencanaan yang sudah di susun bersama. Agussalim menekankan pengelolaan anggaran harus sesuai dengan aturan dan tahapan yang telah di sepakati.
Ia juga berharap agar setelah kegiatan ini selesai, pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik. Dan tidak keluar dari aturan yang berlaku. Sukses dalam pengelolaan keuangan akan tercapai jika administrasi keuangan juga berjalan dengan baik.
Agussalim juga mengingatkan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD murni memiliki perbedaan dengan dana APBN. Dana yang di kelola tidak harus di habiskan seluruhnya, tetapi harus di sesuaikan dengan tahapan yang ada.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan agar Panwaslu Kecamatan terhindar dari persoalan hukum. Ia berharap agar seluruh Panwaslu Kecamatan dapat mengikuti aturan yang ada dan bekerja sama dengan sekretariat Panwascam.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh BPKAD Kota Palu, Romi Sandi, yang mengingatkan agar sekretariat Panwaslu Kecamatan dapat bersinergi dan bekerja sama tanpa ada perbedaan pandangan di antara pimpinan kecamatan. Mengingat jumlah dana hibah yang besar, pengelolaan yang baik dan sesuai aturan sangat di perlukan. (hn)