JAKARTA, DAILYKOTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pencopotan 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi () di enam daerah pada Senin (3/8/2026). Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi (MBG) mengingat berbagai pelanggaran disiplin, kasus keracunan, dan penyimpangan yang terungkap.

Daerah-daerah yang terdampak pencopotan Kepala SPPG tersebar di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan . Pencopotan ini mencakup Kepala SPPG yang operasionalnya mengakibatkan keracunan massal di SMK Negeri 6 Semarang, menjadi kasus paling menonjol yang memicu tindakan preventif BGN terhadap seluruh jaringan Kepala SPPG.

Sudaryono menegaskan komitmen zero tolerance terhadap berbagai pelanggaran: “Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better.”, kata Kepala BGN.

Untuk memperkuat pengawasan, BGN mengembangkan sistem monitoring guna memantau operasional dapur SPPG secara real-time. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi anomali dan memastikan standar keamanan pangan terjaga konsisten di seluruh titik nasional.

Transparansi menjadi pilar kedua dalam reformasi tata kelola . Sudaryono menjelaskan rencana membuka akses informasi lengkap kepada orang tua, , dinas , guru, dan kepala sekolah: “Bagaimana menyediakan informasi yang terbuka khususnya orang tua mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa.”

Data terkini menunjukkan Program MBG tahun 2026 mengalokasikan anggaran Rp101,1 triliun dengan jangkauan penerima manfaat mencapai 63,13 juta orang pada triwulan II 2026. Reformasi administrasi dan pengawasan ini sejalan dengan target nasional menurunkan prevalensi di bawah 14 persen pada 2026 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pencopotan 137 Kepala SPPG diharapkan menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik terhadap Program MBG. Dengan mekanisme kontrol lebih ketat dan transparansi operasional, BGN berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap hidangan gizi benar-benar sampai pada sasaran utama: anak-anak Indonesia yang membutuhkan intervensi gizi strategis.