dailykota.com PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar rapat pengelolaan administrasi keuangan dana hibah untuk panitia pengawas kecamatan se-Kota Palu. Acara ini mengusung tema “Langkah-Langkah Strategis Persiapan Akhir Tahun Anggaran Hibah 2024“ dan berlangsung di Hotel Aston Palu, Sabtu, 14 Desember 2024.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi keuangan dana hibah yang di gunakan dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana hibah tersebut dikelola oleh sekretariat panitia pengawas (Panwaslu) di tingkat kecamatan.
Acara dibuka oleh Anggota Komisioner Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara tepat waktu dan sesuai aturan.
Ferdiansyah juga menyampaikan bahwa dukungan teknis dan administrasi dari berbagai pihak sangat di perlukan untuk memastikan kelancaran proses ini.
“Jangan sampai terjadi kendala dalam pelaporan karena hal ini dapat mempengaruhi kinerja pengawasan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tugas Bawaslu tidak berhenti di sini. Setelah penyelesaian administrasi hibah, Bawaslu masih memiliki tanggung jawab dalam penanganan potensi perselisihan hasil pemilihan (PHP). Oleh karena itu, kesiapan dan koordinasi di semua tingkatan pengawas sangat krusial.
Melalui rapat ini, di harapkan semua panitia pengawas kecamatan memahami langkah-langkah strategis yang di perlukan untuk menutup tahun anggaran dengan baik. Dengan demikian, pengelolaan dana hibah untuk pengawasan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan akuntabel.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni 14 hingga 15 Desember 2024. (hn)