PALU, DAILYKOTA – Pemerintah Provinsi (Sulteng) telah mengalokasikan Anggaran Pendidikan Sulteng secara signifikan untuk tahun anggaran 2026, mencapai Rp355,261 miliar. Angka ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya, menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat program pendidikan, khususnya .

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah, Firmanzah, menyampaikan peningkatan ini dibandingkan anggaran tahun 2025 yang berada di kisaran Rp178,837 miliar. Peningkatan Anggaran Pendidikan Sulteng ini diharapkan mampu mendorong pemerataan akses dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

“Total anggaran tahun 2025 untuk mendukung pelaksanaan BERANI CERDAS mencapai Rp178,837 miliar dan tahun anggaran 2026 sebesar Rp355,261 miliar,” kata Firmanzah. Selasa, 8 September 2026.

Firmanzah menjelaskan, Anggaran Pendidikan Sulteng ini akan digunakan untuk berbagai bentuk dukungan pendidikan. Mulai dari bagi mahasiswa hingga untuk siswa, guru, dan tenaga pendidik lainnya.

Salah satu fokus utama dari peningkatan Anggaran Pendidikan Sulteng ini adalah program beasiswa BERANI CERDAS. Pada tahun 2026, program ini menargetkan total sekitar 47 ribu mahasiswa sebagai penerima manfaat, yang terdiri dari 22.414 penerima lama dan 25 ribu penerima baru. Anggaran sekitar Rp260,406 miliar disiapkan untuk komponen BERANI CERDAS pada 2026, menunjukkan prioritas pada perluasan jangkauan program beasiswa.

Dukungan pendidikan juga diperluas ke jenjang dan kebutuhan khusus. Anggaran Pendidikan Sulteng ini juga mencakup beasiswa bagi 100 mahasiswa S2, 20 mahasiswa S3, 10 , serta bantuan penyelesaian studi untuk 300 penerima. Ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor.

Pemerintah juga mengalokasikan pembiayaan SPP bagi siswa dari keluarga dengan kondisi lemah, khususnya kelompok desil 1 hingga 5. Anggaran untuk program ini meningkat dari Rp1,09 miliar pada 2025 menjadi Rp1,75 miliar pada 2026, menunjukkan kepedulian terhadap akses pendidikan yang merata. Selain itu, beasiswa Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa juga naik dari Rp4,34 miliar pada 2025 menjadi Rp4,52 miliar pada 2026.

Untuk siswa , Anggaran Pendidikan Sulteng juga menyediakan pembiayaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Praktik Kerja Industri (Prakerin). Anggaran program ini tercatat sekitar Rp39,95 miliar pada 2025 dan Rp21,56 miliar pada 2026.

Peningkatan juga terlihat pada bantuan bagi tenaga pendidik. Anggaran beasiswa dan bantuan bagi guru, Aparatur Sipil Negara (), serta pendidik profesi naik dari sekitar Rp1,857 miliar pada 2025 menjadi Rp5,23 miliar pada 2026. Ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pengajar.

Selain bantuan langsung, pemerintah juga mengalokasikan Anggaran Pendidikan Sulteng untuk sarana dan prasarana pendidikan berbasis digital bagi SMA dan SMK. Anggaran tersebut tercatat Rp480 juta pada 2025 dan sekitar Rp430 juta pada 2026. Sementara itu, bantuan seragam sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan sederajat dari kelompok desil 1 sampai 5 mengalami perubahan dari sekitar Rp5,09 miliar pada 2025 menjadi Rp1,785 miliar pada 2026.

Firmanzah menambahkan, total dukungan Anggaran Pendidikan Sulteng tersebut mencapai sekitar 7,28 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tengah yang berada di kisaran Rp4,7 triliun. Kebijakan ini sejalan dengan penekanan Sulawesi Tengah, , yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu hak dasar masyarakat. Penekanan Gubernur ini dapat dilihat lebih lanjut melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Anwar Hafid menilai peningkatan akses pendidikan penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Sulawesi Tengah. Semangat tersebut kemudian dituangkan dalam program BERANI CERDAS dengan target jangka panjang mendorong lahirnya setidaknya satu sarjana dalam setiap rumah tangga.

Pendidikan juga memiliki landasan kuat dalam konstitusi. Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan serta kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar. Konstitusi juga mengamanatkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Dengan peningkatan Anggaran Pendidikan Sulteng pada 2026, pemerintah daerah menempatkan perluasan akses pendidikan, bantuan biaya studi, serta dukungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tengah.*/hn