dailykota.com () , menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan mendorong pembentukan Peradilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten dan .

Pernyataan ini di sampaikannya saat menerima audiensi perwakilan Federasi Nasional Pembela Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah, , di ruang kerjanya. umat, 25 2025.

Dalam pertemuan yang turut di hadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulteng, Arnold Firdaus. Serta Kabid PHI dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Firdaus Karim. Gubernur Anwar menyoroti pentingnya kehadiran lembaga peradilan ketenagakerjaan di dua kawasan industri tersebut.

“Saat ini seluruh kasus hubungan industrial harus di sidangkan di Palu. Ini menyulitkan buruh, baik secara waktu maupun biaya. Kita harus dekatkan akses keadilan kepada mereka,” ujar Gubernur Anwar.

Ia pun langsung menginstruksikan Disnakertrans Sulteng untuk mengajukan surat resmi ke Mahkamah Agung, una mengusulkan pembentukan PHI di wilayah Morowali dan . Langkah ini sejalan dengan misi “BERANI Melindungi”, salah satu dari sembilan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulteng.

Gubernur juga mengungkapkan rencana pembentukan kantor gabungan dinas provinsi di setiap kabupaten untuk memperkuat layanan pemerintah. Ia menyebut, seluruh cabang dinas akan di satukan dalam satu tempat demi meningkatkan efisiensi dan koordinasi.

“Sekda akan saya minta menyiapkan revisi Perda terkait struktur organisasi perangkat daerah. Kita targetkan bisa di jalankan tahun depan,” tegas Anwar.

Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam memperkuat perlindungan buruh di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Sulawesi Tengah. Sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif dan merata di daerah. *