daikykota.com PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah () menyatakan kesiapan memperluas program Desa Antikorupsi ke tingkat kabupaten dan kota pada 2026. Sulawesi Tengah, . Reny A. Lamadjido, menegaskan komitmen tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan (KPK) secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam rapat itu, menyampaikan bahwa pembinaan Desa Antikorupsi di Sulawesi Tengah telah berjalan dan menjangkau seluruh kabupaten. Ia mencontohkan Desa Kota Raya Selatan di Kabupaten Moutong yang berhasil menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi sebagai praktik baik dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Desa ini sudah kami bina dan terbukti berjalan baik. Ke depan, kami akan mendorong 12 desa lainnya agar menerapkan sistem pelaporan serupa, sehingga pelayanan publik di desa semakin terbuka dan akuntabel,” ujar Reny.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Masyarakat dan Desa (PMD) merencanakan pemberian 13 unit sepeda motor operasional pada 2026. Fasilitas tersebut akan menunjang kegiatan pembinaan dan pengawasan desa dalam pelaksanaan program antikorupsi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruni, mengungkapkan bahwa pengembangan Desa Antikorupsi secara nasional terus menunjukkan tren positif. Pada 2025 tercatat 59 desa, kemudian meningkat menjadi 235 desa sepanjang 2021–2025, dan direncanakan bertambah 134 desa pada 2026.

Rino menjelaskan, sejumlah tantangan masih dihadapi desa, di antaranya minimnya pembinaan terkait pencegahan pungutan liar, pemerasan, dan gratifikasi, serta rendahnya partisipasi masyarakat akibat terbatasnya akses pengaduan dan pelibatan warga dalam pembangunan desa.

“Kondisi ideal yang ingin kita capai adalah meningkatnya peran masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan APBDes. Dengan partisipasi aktif warga, anggaran desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Melalui , pemerintah berharap masyarakat desa semakin berani mengawasi jalannya pemerintahan, mendukung dari intervensi pihak tidak bertanggung jawab, serta mendorong terwujudnya desa yang bersih, sejahtera, dan berdaya saing.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah turut didampingi Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah. ***