dailykota.com PALU — Komisi III menggelar rapat lanjutan untuk menindaklanjuti hasil Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel yang sebelumnya berlangsung di Sulawesi Tengah. , Arnila A. Ali, memimpin langsung rapat tersebut sebagai wujud komitmen memperjuangkan kepentingan daerah penghasil nikel. Senin, 12 Januari 2026.

Sejumlah anggota Komisi III turut hadir dalam rapat itu, di antaranya , , , H. Surardi, H. Musliman, dan Sadat Anwar Bihala. Sekretaris DPRD , Sadly Lesnusa, juga mengikuti rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah () yang menjadi mitra Komisi III.

Arnila A. Ali menjelaskan bahwa forum DPRD penghasil nikel telah mempertemukan wakil DPRD dari berbagai provinsi, seperti , Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Dalam forum tersebut, para peserta sepakat memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam, khususnya komoditas nikel.

“Forum ini menghasilkan kesepahaman bersama bahwa Dana Bagi Hasil sektor nikel harus memberikan porsi yang adil bagi daerah penghasil,” tegas Arnila saat memimpin rapat.

Ia menilai daerah penghasil nikel selama ini menanggung beban besar, mulai dari dampak lingkungan, persoalan sosial, hingga tekanan terhadap infrastruktur. Namun, kontribusi tersebut belum sebanding dengan penerimaan fiskal yang diterima daerah.

Melalui rapat tindak lanjut ini, membahas langkah strategis untuk mendorong pemerintah pusat memperkuat regulasi Dana Bagi Hasil sektor pertambangan. Upaya tersebut di harapkan dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah penghasil.

Komisi III DPRD Sulteng menegaskan komitmennya mengawal hasil forum tersebut secara berkelanjutan, baik melalui koordinasi antar DPRD provinsi penghasil nikel maupun dengan memperkuat komunikasi ke kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.

“Perjuangan ini membutuhkan kekompakan semua daerah penghasil. Dengan soliditas yang kuat, keadilan fiskal bukan sekadar wacana,” tutup Arnila.