dailykota.com (Sulteng) kembali mencuri perhatian nasional lewat inisiatif pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA), yang di nilai menjadi role model penyelesaian agraria berbasis hak asasi manusia.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Mugiyanto, saat menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor . Kamis, 17 April 2025.

“Satgas ini menjadi terobosan penting karena berani menempatkan prinsip HAM sebagai fondasi utama dalam penyelesaian . Ini bisa menjadi contoh nasional,” ujar dalam sambutannya.

Lokakarya ini mempertemukan para pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pimpinan lembaga, perangkat daerah. Hingga lembaga nasional seperti Komnas HAM dan Badan Pertanahan Nasional. Hadir pula Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin Siagian, Aristan, serta jajaran Kanwil Kemenkumham dan BPN Sulteng.

Saurlin Siagian menyebut inisiatif Satgas PKA Sulteng sebagai langkah progresif pertama di Indonesia. Ia menyoroti tiga poin penting yang harus di jaga: pengakuan atas kesalahan masa lalu, sinergi antarlembaga, serta basis data konflik yang akurat dan terbuka.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, juga mengakui tingginya potensi konflik agraria seiring laju investasi. Ia berharap Satgas ini dapat melahirkan kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat.

“Investasi harus tetap berjalan, tapi hak masyarakat jangan di lupakan. Kepastian hukum harus mengakomodasi semua pihak,” tegas Anwar.

Sementara itu, Wamenham Mugiyanto menekankan bahwa konflik agraria sering kali muncul akibat ketimpangan akses terhadap tanah dan sumber daya alam. Ia mengingatkan pentingnya menghindari pendekatan koersif atau kriminalisasi dalam menangani konflik.

“Kita harus mengedepankan pendekatan dialog, humanis, dan partisipatif. Penyelesaian agraria harus inklusif dan tidak boleh melukai keadilan sosial,” jelasnya.

Mugiyanto juga mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan para pegiat HAM dalam proses advokasi dan pengawasan. gar hasilnya benar-benar mencerminkan keadilan dan menjamin hak seluruh warga.

Kepala , Bagus Kurniawan, menambahkan bahwa konflik agraria juga berpotensi menyentuh ranah pemasyarakatan, khususnya di wilayah rawa Karena itu, lembaganya siap berkolaborasi dalam mendukung Satgas.

“Kami siap ikut berkontribusi untuk penyelesaian konflik berbasis HAM. Kolaborasi semua pihak sangat penting demi menjaga stabilitas dan keadilan di tengah pembangunan yang terus berjalan,” ungkap Bagus.

Dengan dukungan lintas sektor dan semangat keberpihakan pada rakyat, Satgas PKA Sulawesi Tengah di harapkan mampu menciptakan ekosistem penyelesaian konflik agraria yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan.