dailykota.com DPRD Sulteng Arus Abdul Karim memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun kelima, masa jabatan 2019-2024. Di Ruang Utama DPRD Sulteng. Senin, 27 Mei 2024.

Dalam rapat ini, Arus menyampaikan Masa Persidangan III yang telah di jadwalkan sesuai dengan Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 22 Mei 2024.

Agenda kegiatan tersebut meliputi:

  • Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. Dan Rapat Panitia Kerja untuk Membahas Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
  • Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
  • Pengawasan Penggunaan Anggaran dan Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (KUNDAPIL).
  • Rapat Penyusunan, Pembahasan, dan Penetapan RENJA DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
  • Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran .
  • Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah dan Antar Daerah.

Selain itu, agenda rapat paripurna juga mencakup:

  • Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024. Dan Prognosis enam bulan berikutnya.
  • Pembahasan dan Penetapan dan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025.
  • Pembahasan dan Penetapan KUPA dan PPAS Perubahan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.
  • Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.

Arus berharap agar pihak eksekutif terus menjaga kerja sama yang harmonis. Dan koordinasi yang baik untuk mendukung tugas dewan dan pemerintah daerah.

“Saya berharap hasil yang di capai dalam Masa Persidangan II memberikan manfaat besar. Dan mengingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” tutup Arus.

Rapat tersebut di hadiri oleh Wakil Gubernur Ma’mun Amir, Wakil Ketua II Zalzumidah Djanggola dan Sekretaris Provinsi Sulteng . Selain itu, juga di hadiri Sekretaris DPRD Sulteng, Singi dan anggota DPRD Sulteng lainnya. (hn)