DAILYKOTA – Anggota Komisi VI Dadang M. Naser mendorong pemerintah untuk memperkuat kemandirian pangan sebagai bagian dari mewujudkan Indonesia berdaulat. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/08/2026), menjelang Tahunan MPR RI.

Dadang menekankan pentingnya produksi pangan dalam negeri dan pengurangan ketergantungan impor. “Bagaimana berdaulat di bidang pangan, itu yang terus dikuatkan dalam Astacita ,” kata Dadang M. Naser.

Indonesia telah mencapai swasembada pada 2026 dan tidak lagi melakukan impor. Produksi nasional juga meningkat, mendukung kebutuhan pakan ternak dan konsumsi tangga. Namun, ketergantungan impor bawang putih masih tinggi.

“Bawang putih dulu tidak pernah impor. Tahun 90-an itu tidak pernah impor. Sekarang impor besar-besaran, kita perlu tekan,” ujar Dadang. Dia menambahkan, “Sudah saatnya kita berdaulat di bidang pangan.”

Dorongan ini sejalan dengan tema ke-81 Kemerdekaan RI, yaitu Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Ketergantungan tinggi terhadap impor pangan dapat membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global dan geopolitik.

Regulasi terkait kemandirian pangan antara lain UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan . Pemerintah juga membentuk Badan Pangan Nasional melalui Perpres No. 66 Tahun 2021.

Kemandirian pangan dapat menekan defisit perdagangan, mengurangi beban devisa, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, tantangan seperti infrastruktur dan distribusi masih perlu diperkuat.