dailykota.com PALU – Setelah sekitar 14 bulan menanti kepastian, harapan warga Desa Sulewana, Kabupaten , untuk mendapatkan solusi atas kerusakan rumah mereka mulai menemukan titik terang. , Anwar Hafid, turun langsung memimpin rapat fasilitasi bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah guna mempercepat penyelesaian persoalan yang telah di adukan masyarakat sejak akhir 2025. Rabu, 1 Juli 2026.

Rapat yang berlangsung di Palu itu mempertemukan Satgas PKA, Pemerintah , sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta manajemen PT Poso Energy. Pertemuan tersebut di fokuskan untuk menyepakati langkah konkret agar warga segera memperoleh kepastian terkait perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.

Anwar Hafid menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, perlindungan terhadap hak masyarakat harus berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah Provinsi hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Persoalan ini harus di selesaikan secara adil, terukur, dan sesuai ketentuan. Masyarakat harus mendapatkan kepastian, sementara juga harus menunjukkan tanggung jawab sosialnya,” tegas Anwar Hafid.

Ketua Harian Satgas PKA Sulawesi Tengah, , meminta PT Poso Energy segera merealisasikan komitmen yang telah di sepakati dalam rapat sebelumnya pada 25 Mei 2026. Kesepakatan tersebut mencakup perbaikan maupun relokasi rumah warga yang mengalami kerusakan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Akris Fattah Yunus, mengungkapkan hasil peninjauan menunjukkan sejumlah rumah warga sudah masuk kategori tidak layak huni. Karena itu, Satgas mendorong perusahaan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility () untuk membiayai perbaikan rumah warga.

Menurut Akris, penyelesaian kasus ini telah berjalan sekitar 14 bulan sejak masyarakat Desa menyampaikan pengaduan. Selama proses tersebut, berbagai pihak telah di libatkan, termasuk Tim Ahli Institut Teknologi (ITB), Pemerintah Kabupaten Poso, PT Poso Energy, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rapat terbaru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan agar bantuan perbaikan rumah menggunakan acuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). PT Poso Energy menyatakan siap mengikuti usulan tersebut sebagai dasar pelaksanaan bantuan kepada warga.

Direktur DAM PT Poso Energy, Asmarudin, menegaskan perusahaan tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial di wilayah sekitar PLTA Poso. Ia menyebut berbagai program CSR telah di laksanakan, mulai dari pembangunan jembatan, perbaikan jalan dan , pemberian beasiswa, pembangunan training center, pemberdayaan UMKM, hingga penyediaan fasilitas umum.

“Selama ini kami terus menjalankan komitmen tersebut, Pak Gubernur,” ujar Asmarudin.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Poso segera melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memetakan tingkat kerusakan setiap rumah warga. Hasil pendataan itu akan menjadi dasar penyaluran bantuan dan pelaksanaan perbaikan sesuai standar BSPS.

Rapat fasilitasi tersebut turut di hadiri Satgas PKA Sulawesi Tengah, Dinas ESDM, , Dinas BMPR, Dinas PMPTSP, Biro Hukum, Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Poso, serta jajaran manajemen PT Poso Energy.

Melalui percepatan yang di pimpin langsung Gubernur Anwar Hafid, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap penantian panjang warga Desa Sulewana segera berakhir. Penyelesaian yang adil di harapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah, warga, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.*/hn