dailykota.com Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri Peresmian Pos Pelayanan Hukum () dan Penandatanganan Kerja Sama Kepala Daerah se-Sulawesi Tengah yang di gelar di Halaman Pogombo, Kantor Sulawesi Tengah. Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui Posbankum, pemerintah pusat dan daerah mempertegas komitmen menghadirkan keadilan yang inklusif, mudah di jangkau, dan berpihak pada masyarakat.

Acara tersebut di hadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Desa Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Anwar Hafid, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, pimpinan dan anggota , unsur Forkopimda, para bupati dan se-Sulawesi Tengah, serta jajaran kepala .

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum secara resmi meresmikan 2.017 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa Posbankum menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat melalui layanan hukum yang adil dan humanis.

“Posbankum kami dorong menjadi tempat masyarakat belajar hukum, mendapatkan pendampingan, dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana. Negara harus hadir lebih dekat dan solutif,” ujar Menteri Hukum.

Ia berharap keberadaan Posbankum dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat, mendorong penyelesaian masalah secara preventif. Serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat layanan hukum di daerah. Menurutnya, keadilan hukum menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pembangunan tidak hanya soal fisik dan ekonomi, tetapi juga tentang perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Posbankum menjadi bukti nyata kehadiran negara,” tegas Gubernur.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Sulawesi Tengah untuk mengawal keberlanjutan Posbankum melalui koordinasi lintas sektor dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik peresmian Posbankum dan penandatanganan kerja sama kepala daerah. Ia menilai tersebut sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang menjunjung kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Sekretariat DPRD, lanjutnya, siap mendukung tugas dan fungsi DPRD melalui fasilitasi dan koordinasi. Khususnya dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memperkuat pelayanan bantuan hukum di Sulawesi Tengah.

Melalui peresmian 2.017 Posbankum dan penguatan kerja sama antarkepala daerah ini, pemerintah berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tengah.