dailykota.com – Ketegangan memuncak di setelah ratusan warga melakukan aksi penyegelan , Senin, 17 Maret 2025. Langkah ini merupakan bentuk protes keras terhadap keputusan Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Yusman Mahbub, yang memberhentikan Kolono, Warham.

Masyarakat menilai keputusan tersebut tidak adil dan mencederai demokrasi, mengingat Warham adalah pemimpin yang mereka pilih secara langsung. Mereka menduga ada kepentingan di balik pemberhentian ini, terutama karena Surat Keputusan (SK) baru terungkap setelah desakan besar masyarakat.

Keputusan Pj Bupati tertuang dalam SK tertanggal 6 2025. Tetapi masyarakat baru mengetahuinya pada 12 Februari 2025, menimbulkan dugaan bahwa keputusan ini sengaja disembunyikan.

Sebagai respons, pada 14 Februari 2025, ratusan warga turun ke jalan menggelar aksi protes di tiga lokasi strategis. Yakni Kantor Dinas Masyarakat dan Desa (PMDPPPA), Kantor dan Kantor DPRD Morowali.

Tekanan ini sempat membuat pemerintah menunda penjabat kepala desa baru, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjut untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

Masyarakat Kolono tak tinggal diam. Sekitar 1.000 warga menandatangani petisi menolak pemberhentian Warham dan menuntut hak mereka dalam menentukan pemimpin desa. Namun, setelah berulang kali di abaikan, mereka akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan menyegel Kantor Desa Kolono.

“Kami hanya ingin dipimpin oleh kepala desa yang kami pilih! Jika pemerintah tidak mendengar suara rakyat, kami siap berjuang!” ujar salah satu warga dalam aksi tersebut.

Aksi penyegelan ini menjadi simbol perlawanan warga Kolono terhadap kebijakan yang mereka anggap sewenang-wenang. Hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan masyarakat.

Situasi di Desa Kolono masih bergejolak. Warga berjanji akan terus melakukan perlawanan hingga ada kejelasan dan keadilan dari pemerintah.