dailykota.com PALU, A. Lamadjido, menghadiri pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji anggota periode 2024-2029 pada Senin, 9 September 2024. Acara ini berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD . Di mana 35 anggota DPRD resmi di lantik untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Rico Andi Tjatjo Djanggola, di tunjuk sebagai Ketua Sementara, dengan Muhlis U Aca, sebagai Wakil Ketua Sementara Palu.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido, membacakan pidato Menteri Dalam Negeri, menekankan pentingnya pelantikan ini sebagai puncak dari rangkaian anggota DPRD.

“Pelantikan ini adalah bukti pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam kerangka demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Reny.

Reny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.

“Atas nama Pemerintah, kami berterima kasih kepada rakyat Indonesia yang turut mensukseskan Pemilu yang berjalan lancar dan damai,” ungkapnya.

Tak lupa, Reny juga berterima kasih kepada pihak penyelenggara Pemilu. Termasuk , Bawaslu, DKPP, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkolaborasi untuk menyukseskan .

Pesan untuk Anggota DPRD yang Baru Di lantik

Wakil Wali Kota Palu juga mengingatkan dua hal penting bagi anggota DPRD yang baru di lantik. Pertama, ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran integral dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang setara dengan kepala daerah. Hal ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kedua, Reny mengingatkan bahwa meskipun anggota DPRD di usung oleh partai politik. Mereka harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Sebesar apapun kepentingan partai, tempatkanlah kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegasnya.

Reny juga menambahkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota DPRD di awasi oleh berbagai lembaga. Seperti , BPK, dan BPKP, serta aparat penegak hukum lainnya.

Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah

Wakil Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan kepala daerah untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah. Ia menyebutkan hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah bersifat checks and balances, yang bertujuan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, Reny mengajak anggota DPRD untuk mendukung penuh pelaksanaan Serentak 2024. Dengan mengawal setiap tahapannya hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita bersama-sama membangun daerah dan memberikan kontribusi positif demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan semangat gotong royong,” tutup Reny. (hn/*)