dailykota.com PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pembahasan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulteng 2025-2045 dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan fraksi, di ruang sidang utama. Selasa, 28 Mei 2024.
Wakil Ketua I DPRD, H. Moh Arus Abdul Karim, memimpin rapat tersebut, yang juga di hadiri oleh Wakil Ketua II Hj. Zalzulmidah A. Djanggola, SH CN, beserta anggota DPRD lainnya.
Wakil Gubernur Sulteng, Drs. H. Ma’mun Amir, hadir mewakili gubernur bersama beberapa OPD. Dalam rapat tersebut, H. Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa pandangan gubernur atas tanggapan fraksi terhadap RPJPD merupakan amanah tata tertib yang wajib di sampaikan.
Drs. H. Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap pidato penjelasan gubernur mengenai Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045.
“Aspirasi semua fraksi dan partisipasi masyarakat merupakan panduan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah untuk 20 tahun mendatang,” ungkapnya. (*)