dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah () resmi menandatangani Nota Kesepahaman () dengan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas.

Penandatanganan di lakukan pada Rabu, 26 November 2025. Sebagai langkah strategis meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Sulawesi Tengah.

Penandatanganan MoU tersebut di wakili oleh Wakil , dr. Reny A. Lamadjido, dan pihak BPKP yang di hadiri oleh Kepala BPKP, .

Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan setiap rupiah dari publik di gunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penandatanganan MoU bersama BPKP ini merupakan komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pemerintahan (Bersama Anwar–Reny) bertekad membersihkan birokrasi dari praktik penyalahgunaan keuangan,” ujar Wagub Reny.

Menurut Reny, sama dengan BPKP menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik .

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menilai kerja sama tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional.

“Saya menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasi kepada Ibu Reny dan Bapak . Karena telah menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Yusuf Ateh.

Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi, asistensi, dan pendampingan dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Sinergi tersebut di harapkan menjadi pondasi penting bagi peningkatan kinerja keuangan. Serta percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah dalam lima tahun mendatang. */hn