dailykota.com PALU – Sulawesi Tengah resmi memiliki pemimpin baru, Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido, telah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan di Gedung DPRD Sulteng. Senin, 3 Maret 2025.
Acara ini menjadi momen penting dalam peralihan kepemimpinan dari Rusdy Mastura kepada pasangan pemimpin terpilih. Dalam pidatonya, Rusdy Mastura mengungkapkan rasa syukur atas kepemimpinan yang telah di jalankannya dan berharap Anwar Hafid dapat membawa Sulawesi Tengah semakin maju.
“Saya yakin Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru akan melanjutkan pembangunan dan membawa daerah ini ke arah yang lebih baik,” ujar Rusdy Mastura.
Mengawali kepemimpinannya, Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk menjaga serta mengembangkan program-program yang telah berjalan. Ia menyadari bahwa tantangan di depan tidaklah mudah, terutama dalam menghadapi tekanan anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
“Kami akan menyusun strategi fiskal yang cermat dan merancang regulasi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Anwar Hafid.
Ia juga mengibaratkan birokrasi sebagai “mesin mobil” yang perlu di servis agar dapat bekerja optimal. Selama tiga bulan ke depan, ia berencana melakukan pembenahan internal agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif. Setelah itu, ia siap bekerja sama dengan DPRD untuk meluncurkan program-program pembangunan baru.
Anwar Hafid menegaskan bahwa janji-janji kampanyenya tidak bisa di realisasikan dalam waktu singkat. Namun, ia berkomitmen menjalankan program-program prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2025-2030).
“Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Pembangunan tidak bisa di lakukan sendiri, perlu sinergi antara pemerintah, DPRD, dan semua elemen masyarakat,” ujarnya.
Acara serah terima jabatan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta akademisi. Semua pihak berharap kepemimpinan baru ini bisa membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju dan sejahtera. **