Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), , secara resmi membuka Pendidikan yang bertujuan untuk mengharmonisasi pemahaman terkait kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Workshop ini dihadiri oleh guru dan kepala dari dan berlangsung di sebuah di Palu pada Rabu, 11 Oktober .

Sakina Aljufri, yang juga merupakan anggota Komisi X , menyampaikan pentingnya workshop ini dalam menyatukan pemahaman terkait bantuan BOSP, yang selama ini mungkin masih bervariasi antara kepala sekolah dan inspektorat.

“Dengan adanya workshop ini, kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk lebih memahami tujuan sebenarnya dari dana BOSP, agar tidak menghambat proses belajar mengajar di sekolah-sekolah,” kata Sakina.

Politisi dari ini juga menyoroti perbedaan pemahaman dan pemeriksaan yang berbeda bagi kepala sekolah sebelumnya.

“Kebijakan yang jelas sangat dibutuhkan, karena banyak peraturan yang masih multitafsir. Workshop ini adalah langkah yang penting dalam memperkuat pemahaman,” tegasnya.

Sakina menjelaskan bahwa pendidikan, baik formal maupun non-formal, harus menjadi perhatian bersama. Pendidikan, menurutnya, tidak dapat diselenggarakan oleh kepala dinas sendirian, melainkan memerlukan kolaborasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Karena bantuan operasional ini sangat penting, maka kita harus bekerja sama dan memberikan yang terbaik bagi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa dalam pertemuan komisi, ia selalu mengungkapkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah masih membutuhkan perhatian khusus terkait anggaran pendidikan yang diterima dari pusat.

Sebelumnya, Kepala Bidang SMK Sulawesi Tengah, Zulkifli, menjelaskan bahwa Program BOSP adalah bantuan pendanaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada sekolah. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai biaya operasional sekolah. Ia berharap program ini akan memotivasi kabupaten untuk menjadi yang terbaik.

Zulkifli menjelaskan bahwa Program BOSP telah berjalan lama, awalnya diperuntukkan untuk meningkatkan pendidikan, namun seiring dengan peningkatan anggaran oleh pemerintah, tujuannya pun berkembang menjadi upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran bagi peserta didik serta program merdeka belajar.

Setiap sekolah berhak menerima BOSP selama mereka secara berkala memperbarui data sekolah melalui platform data pokok pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga Mei 2023, sebanyak empat ratus ribu lebih satuan pendidikan telah menerima BOSP, sementara sekitar tujuh ribu lebih satuan pendidikan belum menerima BOSP reguler SMP pada tahap I tahun 2023. Namun, situasinya sudah aman di Sulawesi Tengah.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah realisasi keseluruhan penggunaan BOSP, oleh karena itu Zulkifli mengingatkan agar setiap sekolah lebih aktif dalam pelaporan terkait realisasi penggunaan dana BOSP. (hn/*)