dailykota.com – Wakil Ketua (Sulteng), , memimpin rapat penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah () tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029, Jumat, 25 Juli 2025, di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

Rapat tersebut menjadi tonggak penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Hadir dalam sidang itu Sulawesi Tengah, H. , jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Syarifudin menegaskan bahwa pembahasan RPJMD di lakukan secara konstruktif dan komprehensif melalui serangkaian rapat antara legislatif dan eksekutif.

“Seluruh masukan dan pokok pikiran DPRD telah terakomodasi dalam naskah final RPJMD. Dokumen ini akan menjadi panduan utama bagi penyusunan RKPD dan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Syarifudin juga memastikan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD agar kebijakan pembangunan berjalan konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin RPJMD ini tidak sekadar dokumen, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sulteng di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido yang mampu menyelesaikan penyusunan RPJMD secara tepat waktu. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang terarah sejak awal masa jabatan.

“Paripurna hari ini bukan akhir, tapi awal kerja keras kita bersama. Mari kawal pelaksanaan RPJMD ini dengan semangat kolaborasi,” tutupnya.

Rapat paripurna di tutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Prosesnya di saksikan seluruh anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah. */hn