dailykota.com – Perjuangan panjang masyarakat , , untuk memperoleh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akhirnya membuahkan hasil nyata. Rekomendasi , , terkait penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Citra Mineral (CPM) di Poboya resmi di serahkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rabu, 29 Oktober 2025.

Penyerahan dokumen di lakukan langsung oleh perwakilan masyarakat dan kelembagaan adat Poboya di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) , Jakarta. Hadir dalam rombongan tersebut Ketua Pokja WPR Sofyar, Sekretaris Muhammad , dan tokoh adat Herman Pandejori.

Sofyar menjelaskan, rekomendasi ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat Poboya yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.

“Rekomendasi ini tindak lanjut dari perjuangan masyarakat yang ingin memperoleh ruang legal dalam bentuk WPR. Kami berharap Kementerian ESDM dapat menindaklanjuti dan menetapkan wilayah tersebut sebagai WPR resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat Poboya telah lama memperjuangkan haknya untuk menambang secara legal, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan adanya WPR, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, dan pemerintah dapat mengawasi aktivitas pertambangan rakyat secara lebih baik,” tambahnya.

Rombongan perwakilan masyarakat juga menyampaikan harapan agar Ditjen Minerba RI menjadikan penyusunan dokumen pengelolaan WPR di Poboya sebagai prioritas nasional. Mengingat kawasan tersebut memiliki potensi besar sekaligus menjadi sumber penghidupan ribuan warga. *