dailykota.com – Polda memusnahkan 20 kilogram lebih jenis -sabu. Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari dua orang tersangka pada bulan September 2023 lalu.

Proses tersebut di pimpin langsung oleh , , bersama Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura. Pemusnahan narkoba seberat 20 kilogram lebih, di lakukan di halaman kantor Polda , Kota . Dan menghadirkan tiga orang tersangka dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna orange dan penutup wajah. Rabu, 25 Oktober 2023.

Kapolda Sulawesi Tengah mencatat peredaran narkoba di Sulteng mengalami peningkatan. Persentasenya sebesar sebelas persen di bandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Dalam periode 2 Januari hingga bulan September 2023, Polda Sulawesi Tengah mencatat peningkatan kasus narkoba dari 426 menjadi 471 kasus. Perkembangan tersebut terjadi secara signifikan,” jelas Kapolda.

Ia menuturkan bahwa pemusnahan yang di lakukan kali ini, adalah salah satu dari kasus tersebut. Dan upaya pemberantasan narkoba yang di lakukan oleh kepolisian di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

Saat ini, Polda Sulteng juga telah meningkatkan patroli dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat polres hingga bhabinkamtibmas. Memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Ia mengatakan Polda juga telah membentuk satuan tugas (satgas) bersama pemerintah daerah dalam upaya memerangi penyebaran narkoba di Sulawesi Tengah.

“Kami akan menindak tegas pengguna, pengedar, dan bandar narkoba, termasuk anggota polri yang terlibat, sesuai dengan instruksi dari Presiden dan Kapolri,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

“Terima kasih kepada kepolisian Ditresnarkoba. Para pimpinan yang telah berupaya keras dalam memberantas kasus narkoba, terutama di Sulawesi Tengah. Saya berharap sama kita dapat di tingkatkan di masa yang akan datang,” ujarnya. (hn/*)