Dailykota.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum () Kota Palu bersama , melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Di ruang kerja Wali Kota Palu. Jumat, 10 November .

Dalam NPHD tersebut Pemerintah Kota Palu mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,3 miliar. Anggaran tersebut untuk mendukung tahapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah () tahun .

, Agussalim Wahid menyatakan bahwa anggaran tersebut akan di gunakan untuk berbagai tahapan pengawasan. Termasuk pemuktahiran data pemilih, pencalonan, masa kampanye, hingga pengusulan.

Meskipun anggaran Bawaslu tidak sebanding dengan , Agussalim menegaskan komitmen untuk memanfaatkannya secara efektif sesuai peruntukannya dalam kegiatan pengawasan.

Agussalim menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada. Ia mengatakan bahwa fokus utama bukan hanya pada masalah internal. Melainkan pada pengawasan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, tokoh, dan berbagai elemen dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sebelumnya, Badan Pengawasan (Bawaslu) Kota Palu mengajukan Permohonan Dana Hibah Lebih dari Rp15 Miliar untuk Pengawasan . Dana tersebut dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. (hn/*)