dailykota.com AMPANA – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ivan Yudharta mengikuti rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perusahaan pencetakan surat suara untuk Pemilu 2024. Senin, 15 Januari 2024.
Rapat berlangsung di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tojo Una-una. Membahas masalah Surat Suara Pemilu yang rusak berat dan tidak dapat di gunakan pada pemilihan nanti.
Dalam kesempatan tersebut, guna mencari solusi bersama untuk percepatan pencetakan surat suara yang rusak.
Hasil rapat, ada beberapa poin kesepakatan antara KPU dan perusahaan pencetakan (penyedia) mencakup pemenuhan kebutuhan surat suara. Paling lambat 1 Februari 2024. Di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Poin-poin lainnya mencakup ketepatan jenis, jumlah, kualitas, dan waktu dari pihak penyedia. Memberikan akses bagi tim KPU dan Bawaslu untuk memastikan kualitas surat suara. Pengawalan pengiriman surat suara dari Makassar ke KPU Kabupaten/Kota oleh KPU, Bawaslu, dan Kepolisian wilayah Sulawesi Tengah. Serta informasi kekurangan kebutuhan di setiap Kabupaten/Kota di sampaikan pada Senin, 15 Januari 2024.
Rapat bersama di ikuti oleh ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, ketua dan Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Tojo Una-una, ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una, pihak penyedia pencetakan surat suara Pemilu. Serta di hadiri oleh perwakilan dari Kepolisian dan Kejari Kabupaten Tojo Una-una.