, DAILYKOTA – Aktris membuat laporan resmi terkait dugaan penggelapan mencapai Rp3 miliar oleh mantan karyawannya ke Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 22/07/2026. Kasus penggelapan Amanda Manopo ini semakin mencuat karena turut disertai praktik klenik dan dugaan pemalsuan tanda tangan yang merugikannya selama delapan bulan.

Dugaan penggelapan dana yang dialami Amanda Manopo terungkap setelah internal menemukan sejumlah transaksi mencurigakan. Eks karyawan diduga menggunakan dana dan pribadi untuk kepentingan gaya hidup mewah, termasuk transaksi , perjalanan ke luar negeri, serta hiburan malam. Total kerugian dalam kasus penggelapan Amanda Manopo ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

Tidak hanya kerugian finansial, kasus ini juga diselimuti dugaan intimidasi non-hukum melalui praktik klenik. Rekaman CCTV di kediaman Amanda Manopo menunjukkan eks karyawan menaruh tanah kuburan dan dupa di aktris tersebut. Ada pula dugaan upaya mempengaruhi Amanda dengan cara-cara mistis.

“Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp3 miliar. Selama dia bekerja hampir 8 bulan ternyata sudah merugikan dari aku-nya sendiri,” kata Amanda Manopo.

“Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya, dia taruh tanah kuburan di rumah saya, minuman saya didoakan, bahkan rumah saya didupa-dupain,” tambah Amanda Manopo.

“Dia menggunakan uang untuk transaksi GoPay, OVO Rp25 juta, jalan-jalan ke luar negeri, ke klub-klub Bali, biaya untuk hal-hal have fun,” jelasnya.

Kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh bukti yang diperlukan, termasuk rekening koran dan rekapitulasi dana untuk memperkuat laporan. Laporan dugaan penggelapan Amanda Manopo ini akan didaftarkan secara resmi di Polres Metro Jakarta Selatan. Selain penggelapan, dugaan pemalsuan tanda tangan juga sedang dalam proses pengumpulan bukti untuk laporan terpisah.

Kasus ini berpotensi menjerat pelaku dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan tanda tangan. Apabila ada unsur pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP juga dapat diterapkan. Penanganan kasus penggelapan Amanda Manopo ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan keadilan bagi korban. */ar